Daftar Blog Saya

Kamis, 31 Maret 2011

Kedudukan dan Peranan Wanita Sebelum Islam dan Sesudah Islam
Dipetik dari: Che Zarrina Sa’ari dan Joni Tamkin Borhan (2006), Peranan Wanita Dalam Pengukuhan Akidah Umat Islam, Jurnal Usuluddin bil 23-24.Kuala Lumpur: Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya, h. 36-40.
Sebelum Islam, wanita pernah dianggap sebagai hamba, harta peribadi dan dikatakan mempunyai sifat-sifat lebih rendah dari lelaki. Kedudukan wanita tidak terbela dan tidak diberi hak sewajarnya serta nilai dan maruah wanita dianggap rendah. Menurut Joachim Herrman dan Erik Zurcher (1996) dalam bukunya History of Humanity Scientific and Cultural Development, undang-undang Greek ketika itu, tidak memberi sebarang keistimewaan kepada wanita. Wanita dikurung dalam rumah, tidak diberi peluang belajar, kerana menganggap wanita hanya layak menguruskan rumah tangga sahaja. Wanita juga boleh dijual beli di pasar seperti binatang dan barang dagangan, mereka tiada hak untuk membantah, kecuali diberikan makan, minum, pakaian dan tempat tinggal. Kaum wanita pada zaman Yunani pula dipandang sebagai makhluk yang rendah, hina dan tidak berharga, dan dijadikan pemuas nafsu lelaki. Masyarakat Yunani juga menganggap wanita sebagai komoditi dagangan yang tidak berhak mendapat harta pusaka dan pendidikan. Abu al-A’la al-Maududi dalam bukunya al-Hijab menyatakan, masyarakat Yunani menganggap wanita sebagai sumber maksiat, sumber keburukan dan kejahatan. Bagi pihak lelaki masyarakat Yunani, wanita dianggap sebagai salah satu pintu neraka kerana wanitalah yang menggerakkan lelaki melakukan dosa dan menjadi penyebab manusia menerima musibah. Masyarakat ini berpandangan wanita sepatutnya menyesal dan malu kerana dilahirkan sebagai wanita dan wanita berparas cantik sepatutnya malu dengan kecantikkannya kerana ia merupakan senjata iblis.Wanita harus menebus dosa selama hidupnya kerana mendatangkan bencana dan kesengsaraan manusia di muka bumi.
Thomas F.X Noble et. al (1994) dalam bukunya Western Civilisation The Continuing Experiment menyatakan, pada zaman tamadun Romawi, kaum wanita ketika remaja dikongkong di bawah penguasaan penjaganya, samada bapa, datuk dan sebagainya yang berkuasa mutlak dan tidak dihadkan kekuasaanya. Penjaga boleh menghalau wanita keluar dari rumah atau menjualnya dan tiada pembelaan undang-undang ke atas golongan wanita ini. Apabila wanita berkahwin, maka putuslah hubungan keluarga dan kaum kerabatnya dan suaminya pula berhak menentukan corak kehidupan wanita. Menurut The New Encyclopedia Britannica (1992), pada zaman Mesir kuno pula gadis-gadis sentiasa jadi korban kerana ketika itu masyarakat mempunyai keyakinan bahawa sungai Nil dikuasai oleh dewa yang sentiasa inginkan persembahan seorang gadis. Jika tiada korban gadis, sungai Nil tidak akan memberi manfaat atau faedahnya kepada petani-petani Mesir. Berbanding tamadun lain, masyarakat Mesir ketika itu dikatakan lebih baik kerana memberi sedikit penghormatan kepada wanita dalam hak memilik harta, bekerja dalam kebanyakan sektor ekonomi, melibatkan diri dalam masyarakat dan bercampur dengan lelaki.
Pada zaman Jahiliyah Arab sebelum kedatangan Islam, wanita juga dianggap hina. Suami bagi wanita yang hamil anak perempuan akan terlebih dahulu membuat persediaan menggali lubang untuk menguburkan anak perempuan mereka hidup-hidup untuk mengelakkan mendapat malu dan menanggung bebanan hidup dan kemiskinan di kemudian hari. Amalan membunuh anak perempuan hidup-hidup bagi Arab Jahiliyah adalah suatu kebaikan dan anak lelaki adalah satu kebanggaan dan kegembiraan.
Kedatangan Islam telah merubah segala penghinaan, penindasan dan kezaliman yang dilakukan kepada kaum wanita. Islam telah mengangkat martabat wanita, mengembalikan kedudukannya, dimuliakan, dikembalikan haknya yang telah dirampas dan diiktiraf oleh lelaki dalam kehidupan. Wanita juga diberikan kedudukan yang sama sebagai individu dalam masyarakat. Menurut Islam yang membezakan manusia bukan lelaki atau wanita, tetapi ketakwaan kepada Allah Taala adalah pengukurnya seperti firman Allah:
” Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal” - Surah al-Hujurat, 49:13
Menurut Zeeneth Kausar (1995) dalam kertas kerja Women’s Issues: Women’s Perspectives, Islam meletakkan wanita dalam tiga kategori penting mengikut keupayaannya iaitu sebagai ibu, isteri dan anak perempuan. Ibu diletakkan di tempat paling tinggi selepas Allah dan RasulNya. Bagi wanita Islam yang berkahwin, mereka mempunyai hak-hak tersendiri sepanjang perkahwinannya sama seperti lelaki serta masing-masing mempunyai tanggungjawab dan peranan terhadap keluarga (ibu, isteri, anak permepuan) dan masyarakat (guru, pengasuh, pemimpin , penasihat, perawat dan lain-lain dalam semua sektor). Sebagai seorang Islam, wanita perlu mempunyai penghayatan Islam yang jelas dan keimanan yang kukuh supaya dapat dimanifestasikan keimanan dan jiwa Islam itu dalam ibadah, akhlak, pergaulan, pekerjaan dan segala aktiviti dalam kehidupannya. Ini penting supaya wanita tetap menjaga maruah dan kehormatan dirinya dari kaca mata Islam seperti sentiasa menjaga aurat, menjaga tutur kata dalam pergaulan, menjauhkan segala yang mendekatkan diri wanita kepada zina, bersikap positif dan berdaya saing sesuai dengan kesucian dan kemuliaan agama Islam.

Senin, 07 Maret 2011

Jilbab, Lambang Kebebasan Hakiki

Oleh redaksi



Hari gini jilbab masih saja digugat. Beberapa negara di dunia, masih memberlakukan larangan jilbab. Seperti di Turki, Jerman, Perancis, Italia, dll. Katanya negara liberal yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, tapi muslimahnya tidak dibebaskan berjilbab. Padahal itu merupakan hak muslimah untuk taat kepada Rabb-nya. Ironi.

Di Indonesia, yang mayoritas penduduknya muslim, jilbab sudah menjadi pemandangan biasa. Namun anehnya, masih juga ada yang berani mengusik. Terbaru, datang dari Human Rights Watch (HRW) yang melontarkan tudingan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Aceh tentang Pelarangan Khalwat dan Kewajiban Mengenakan Pakaian Muslimah bagi warga Muslim di Aceh merupakan aturan yang melanggar HAM. HRW pun mengopinikan agar perda itu dicabut atau diamandemen.
Kebebasan Hakiki

Di Indonesia, jilbab sudah menjadi pemandangan biasa. Bukan semata-mata sebagai negara berpenduduk muslim terbesar bila jilbab begitu mudah dikenakan di negeri ini, lebih karena meningkatnya kesadaran kaum muslimah akan ketakwaan.

Jilbab adalah identitas kebanggaan muslimah shalehah. Mereka yang istiqomah mengenakan pakaian takwa ini, bebas beraktivitas di ruang publik tanpa halangan. Belanja, ke salon, tamasya, kuliah, bekerja dan bahkan berenang tetap bisa dilakukan. Termasuk menyopir mobil sendiri atau mengendarai motor, sudah biasa dilakukan muslimah berjilbab.

Perempuan berjilbab inipun berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Bahkan di antara mereka, banyak yang bergelar doktor, dokter, pakar, insinyur, dan gelar akademik membanggakan lainnya. Mereka golongan cendekia yang cerdas, kritis dan kiprahnya diakui bermanfaat di tengah-tengah masyarakat.

Mereka bukan perempuan kolot dan bodoh, yang terpaksa menyembunyikan keindahan tubuhnya karena dominasi laki-laki, sebagaimana tudingan Barat. Mereka tidak merasa terbelenggu dengan berjilbab. Justru, mereka bangga dengan jilbabnya.

Jilbab merupakan lambang “kebebasan” hakiki seorang perempuan. Ya, dengan jilbab, perempuan tidak dipusingkan oleh urusan penampilan. Sebab, jilbab bisa dikenakan kapan sana dan di mana saja, setiap waktu dan dalam setiap kesempatan. Tidak lekang oleh zaman. Tidak usang oleh perkembangan mode. Dengan jilbab, tidak ada istilah saltum alias salah kostum, karena jilbab bersifat universal.

Berbeda dengan pakaian ala Barat, serba beda dalam setiap suasana. Pakaian pesta, santai, jalan-jalan dan bahkan tidur harus berbeda. Tanpa jilbab, justru kaum perempuan “terpenjara” oleh trend fashion yang selalu berubah dengan cepat.

Demi predikat fashionable, perempuan umumnya harus selalu mengikuti trend. Perempuan seperti ini membelanjakan sebagian besar isi dompetnya untuk membeli baju model terbaru, kosmetik, pewangi dan aksesoris lainnya. Mereka juga menghabiskan sebagian umurnya di depan cermin demi sebuah predikat: cantik.

Tak cukup itu, perempuan yang mengklaim modern dan trendy ini selalu sibuk memikirkan pendapat orang lain. Apakah orang suka dengan penampilanku, akankah pujian atau celaan yang akan kuterima, apakah aku cantik dan serasi atau tidak. Inilah tembok penjara kapitalis yang hakikatnya justru mengungkung kaum perempuan. Kelihatannya mereka bebas berkeliaran di ruang publik dengan busana apapun yang mereka mau, tapi sesungguhnya pola pikirnya dijajah streotype “cantik” oleh industri kecantikan yang jahat.

Pembangun Peradaban

Terlepas dari fenomena di atas, kita harus mengakui kontribusi perempuan berjilbab di seluruh dunia. Merekalah peletak dasar lahirnya generasi dan pembangun peradaban.

Bila perempuan berpenampilan serba terbuka ala Barat lebih banyak menjadi gula-gula dalam peradaban sekuler, perempuan muslimah yang menjaga kehormatannya memiliki peran sentral bagi kemajuan bangsanya. Ialah pelahir generasi penerus, pendidik utama dan pertama anak-anaknya.

Bila perempuan ala Barat yang berkiprah di publik, lebih mengandalkan kemolekan tubuh dan kecantikan rupanya; perempuan muslimah berkiprah memberi maslahat umat bermodal kecerdasan dan keterampilannya. Sebagaimana ketika baginda Rasulullah SAW berhasil menancapkan dahwah dan jihadnya, disupport penuh ibunda Siti Khadijah.

Begitu pula Nur Jehan, yang namanya diabadikan dengan bangunan Taj Mahal di India sebagai bukti kecintaan rakyat atas kiprahnya. Juga ibunda Imam Syafi’i, yang menjadi pendidik utama hingga ulama besar itu menjadi ‘orang.’ Belum lagi para syahidah, pejuang Islam yang menggoreskan tinta emas dalam sejarah panjang peradaban dunia.

Timbangan Syariat

Berbicara soal jilbab, Islam memang sudah mengaturnya dengan jelas. Kaum perempuan wajib mengenakannya tanpa reserve. Karena itu, larangan jilbab tak akan menyurutkan niat para muslimah shalehah itu untuk mengenakannya. Mereka jauh lebih takut kepada Allah SWT dibanding takut kepada penguasa laknatullah.

Bagaimana kaum muslimah bisa seteguh itu memegang prinsipnya? Ini karena Islam sudah mengatur, bahwa pakaian bukan sekadar penutup malu, lambang kepribadian atau pemanis penampilan. Pakaian adalah identitas ketakwaan. Karena itu, pakaian sudah didesain Allah SWT sebagai panduan bagi mereka yang mengaku bertakwa.

Bagi muslimah, kewajiban berpakaian takwa dimulai dari kewajiban menutup aurat. Jumhur ulama tidak berbeda mengenai status hukum, bahwa hukum menutup aurat adalah wajib, dimana batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sabda Rasulullah SAW:

“Tidak dibenarkan bagi seorang wanita yang percaya kepada Allah dan hari kemudian untuk menampakkan kedua tangannya kecuali sampai di sini (nabi kemudian memegang setengah dari tangannya)” (HR ath Thabari).

Nah, untuk menutup tubuh ini, diperintahkan mengenakan jilbab (QS Al Ahzab [33]: 59) dan kerudung/khimar (QS An Nur [24]: 31).

Surat Al Ahzab ayat 59 berbunyi:

يٰأَيُّهَا النَّبِىُّ قُل لِأَزوٰجِكَ وَبَناتِكَ وَنِساءِ المُؤمِنينَ يُدنينَ عَلَيهِنَّ مِن جَلٰبيبِهِنَّ ۚ ذٰلِكَ أَدنىٰ أَن يُعرَفنَ فَلا يُؤذَينَ ۗ وَكانَ اللَّهُ غَفورًا رَحيمًا

Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Surat An Nur ayat 31

وَقُل لِلمُؤمِنٰتِ يَغضُضنَ مِن أَبصٰرِهِنَّ وَيَحفَظنَ فُروجَهُنَّ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا ما ظَهَرَ مِنها ۖ وَليَضرِبنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلىٰ جُيوبِهِنَّ ۖ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا لِبُعولَتِهِنَّ أَو ءابائِهِنَّ أَو ءاباءِ بُعولَتِهِنَّ أَو أَبنائِهِنَّ أَو أَبناءِ بُعولَتِهِنَّ أَو إِخوٰنِهِنَّ أَو بَنى إِخوٰنِهِنَّ أَو بَنى أَخَوٰتِهِنَّ أَو نِسائِهِنَّ أَو ما مَلَكَت أَيمٰنُهُنَّ أَوِ التّٰبِعينَ غَيرِ أُولِى الإِربَةِ مِنَ الرِّجالِ أَوِ الطِّفلِ الَّذينَ لَم يَظهَروا عَلىٰ عَورٰتِ النِّساءِ ۖ وَلا يَضرِبنَ بِأَرجُلِهِنَّ لِيُعلَمَ ما يُخفينَ مِن زينَتِهِنَّ ۚ وَتوبوا إِلَى اللَّهِ جَميعًا أَيُّهَ المُؤمِنونَ لَعَلَّكُم تُفلِحونَ

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Jilbab adalah pakaian luas semacam baju kurung yang menutupi seluruh tubuh dari leher, dada, tangan sampai kaki dan kerudung untuk menutup kepala, leher sampai dengan dada.

Jilbab merupakan pakaian wanita pada kehidupan umum/keluar rumah: pasar, jalan dsb. Jilbab merupakan pakaian longgar yang menutupi pakaian keseharian wanita di rumah. Hal ini bisa difahami dari hadits Ummu ‘Athiyah ra.

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلَاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا[5]

artinya: dari ummu athiyah berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk keluar pada hari fithri dan adha, baik gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid maupun wanita-wanita pingitan. wanita yang sedang haid tetap meningggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslim . Aku bertanya, “wahai rasulullah salah seorang diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” rasulullah saw menjawab: hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya (HR. Muslim).

Makna hadits ini, ada perempuan yang di rumah mengenakan pakaian biasa, tapi tidak punya jilbab untuk keluar rumah. sebab tidak mungkin perempuan itu sama sekali tidak berpakaian di dalam rumahnya. hanya saja, pakaian sehari-harinya di rumah bukan berupa jilbab, sebagai syarat untuk bisa keluar ke ruang publik.

Senin, 28 Februari 2011

Pacaran menurut islam


Istilah pacaran tidak bisa lepas dari remaja, karena salah satu ciri remaja yang menonjol adalah rasa senang kepada lawan jenis disertai keinginan untuk memiliki. Pada masa ini, seorang remaja biasanya mulai "naksir" lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah pendekatannya berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai berpacaran.

Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat, telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat, apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri.

Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang
mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".

Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam??? Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah, keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan selayaknya suami istri.

Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang tidak dalam ikatan perkawinan. Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki- laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal itu haram.

Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat, apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)

Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki- laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah tangga Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

Di antara batasan-batasan tersebut ialah:

1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina:
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) 
Maksud ayat ini, janganlah kamu melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.

2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). "

3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramny Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan. Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)

4. Harus menjaga mata atau pandangan Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka.....Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka..." (QS. An-Nur: 30-31)
Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan jenis penuh dengan gelora nafsu.

5. Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi masuk surga Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya bleh. Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n,berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan
sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.

Jumat, 28 Januari 2011

The Power of Smile


Oleh Tim FSI Al Banna
Ada banyak aspek dalam kehidupan ini yang nilainya jauh lebih besar daripada uang. Salah satu di antaranya adalah senyuman. Senyuman merupakan ekspresi fisik yang memiliki sejuta arti, baik dalam konotasi negatif maupun positif.
Begitu kuatnya arti sebuah senyuman, sehingga hanya karena sebuah senyuman, kehidupan seseorang bisa berubah. Berubah dalam arti sebuah keberuntungan. Namun juga bisa berakibat fatal hanya karena senyuman. Meski demikian, dalam pandangan Islam, Rasulullah (SAW) mengajarkan bahwa senyuman adalah amal kebaikan.
Minggu lalu, dibuka sebuah kesempatan kerja pada sebuah perusahaan di Doha. Saya termasuk salah satu orang yang dipercaya dalam proses rekrutmen calon tenaga kerja perusahaan tersebut. Tidak ada kriteria pasti yang mereka tetapkan sebagai persyaratan terhadap calon pendaftar. Namun begitu, saya mengajukan sejumlah syarat penilaian guna memperoleh calon tenaga kerja yang tepat. Sebuah proses yang saya nilai bukan persoalan yang mudah.
Saya masih ingat, sepanjang perjalan karir, penekanan dalam penyaringan calon tenaga kerja selalu ditekankan kepada curriculum vitae (CV). Apa yang tertulis dalam CV dianggap sebagai gambaran yang nyata dari orang-orang yang mengajukan lamaran pekerjaan. Sebuah kesimpulan yang sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Namun juga tidak harus membuat kita harus percaya penuh.
Banyak kejadian dalam pengalaman kerja kita ternyata keliru terhadap performance seseorang hanya karena melihat CV nya yang benar-benar dikemas manis. Bahkan semanis mungkin. Saya sering menemui sejumlah rekan kerja yang dalam hati saya bertanya: apa proses seleksinya seenaknya saja ya, sehingga perusahaan seringkali kecolongan? Dari mereka yang suka mbolos dalam kerja, malas kerja, sering terlambat, hingga yang namanya korupsi. Padahal, sewaktu melamar pekerjaan, mati-matian mereka bilang bahwa mereka adalah calon pekerja yang baik. Bahkan mereka mengatakan akan memberikan yang terbaik bagi perusahaan. Akan tetapi, begitu mereka sudah diterima kerja, baru kelihatan belangnya.
Bagi saya, pengalaman ini adalah sebuah pelajaran yang baik, yang bisa diterapkan dalam proses penyaringan kandidat. Karena itu, sejumlah factor dalam menjaring calon karyawan harus diperhatikan. Calon karyawan bukan hanya dinilai dari aspek ilmu pengetahuan serta ketrampilan yang tercantum dalam CV saja. Lebih dari itu, aspek perilaku calon karyawan perlu dinilai, tidak terkecuali peran senyuman. Karena bagi saya (barangkali bagi sebagian anda, senyuman merupakan pertanda keramah-tamahan pemiliknya).
Bukan hanya dari calon pekerja saja. Para pencari kerja yang mendapatkan sambutan meski hanya sebuah senyuman, akan membuat calon pekerja merasa bahwa dia diterima. Setidaknya, mendukung moral sebelum interview dimulai.
Meski demikian, hal itu bukan berarti bahwa interview menjadikan factor penentu diterimanya seseorang dalam melamar pekerjaan. Tentu tidak demikian. Hanya saja, betapapun seorang kandidat itu pintar ilmu serta terampil dalam pekerjaan, tanpa senyuman, saya tidak yakin apakah dia bakal menjadi calon pekerja yang ramah, pada rekan-rekan kerja, supervisor hingga orang lain. Dalam kacamata manajemen, ini menanggung sebuah risiko!
Begitulah!
Ada sepuluh orang kandidat yang datang, untuk empat posisi yang berbeda. Rata-rata mereka memiliki CV yang bagus. Artinya, semuanya punya latarbelakang pendidikan yang baik serta pengalaman kerja yang cukup. Dalam istilah kompetensi, semuanya boleh dikatakan sebagai calon pekerja yang ‘layak’ untuk diterima. Jika demikian, apa yang perlu kita cari sebenarnya? Dan, bagaimana mendapatkan mendapatkan yang terbaik?
Saya yakin dan percaya, bahkan sebelum interview dimulai, mereka pasti bakal mengatakan bahwa mereka adalah calon terbaik. Good education, best training and enough work experience. Mereka juga bakal mengatakan bahwa jika terpilih menjadi karyawan, mereka bakal memberikan the best bagi perusahaan. Maka dari itu, pihak interviewer perlu jeli melihat semua aspek. Agar kelak, perusahaan benar-benar mendapatkan yang terbaik.
Saya pula percaya, bahwa ilmu, bisa dicari dan dipelajari. Ketrampilan, betapapun sulitnya, masih bisa dilatih. Ala bisa karena biasa. Pengetahuan dan ketrampilan, intinya bisa didapatkan melalui pelatihan. Namun perbuatan baik, sikap yang ramah, kebiasaan memberikan sebuah senyuman sekalipun, bisa jadi menunjukkan karakter pemiliknya, yang tidak mudah dirubah.
Barangkali oleh karena itulah, suksesnya sebuah industry layanan, misalnya hotel, travel agent, airlines, restaurant, selalu mengedepankan keramah-tamahan karyawannya. Kesopanan yang diutamakan dan yang mereka ‘jual’, bukannya produk semata.
Ingatkah kita bahwa sewaktu jalan-jalan atau berbelanja di supermarket, mall besar, seringkali kita membeli sesuatu yang sebenarnya tidak atau kurang kita butuhkan? Kita tidak atau kurang sadar hanya karena senyuman sales person saja, sebelum mereka menjajakan barang-barang dagangannya, membuat daya tarik tersendiri. Pada akhirnya kita membeli. Baru setiba di rumah kita sadar, ternyata barang-barang yang dibeli tidak terlalu dibutuhkan. Ini menunjukkan, betapa besar pengaruh senyuman dalam perdagangan, sebagai senjata pemikat customer.
Berangkat latarbelakang inilah, saya membuat sebuah daftar kriteria selain kompetensi semua applicants , attitude merupakan salah satu factor yang tidak boleh dikesampingkan. Saya sadar, barangkali tidak semua orang setuju terhadap konsep ini. Misalnya saja bidang permesinan, kapal, minyak serta berbagai bidang teknik lainnya yang membutuhkan keseriusan dalam kerja, apa hubungannya atau arti senyuman dalam pandangan mereka?
Namun mereka sebenarnya tidak sadar bahwa senyuman memiliki kekuatan yang besar. Senyuman seorang manajer atau supervisor terhadap bawahan yang lelah stau menghadapi persoalan yang rumit, membuat mereka meresa terdukung. Senyuman manajer membuat anak buah yang mengalami persoalan besar merasa lebih ringan. Senyuman seorang rekan sejawat terhadap kolega yang sedang ditimpa musibah membuat dia sedikit terhibur.
Jadi, tidak ada alasan, bahwa peran senyuman tidak memiliki arti dalam semua jenis pekerjaan. Maka, tidaklah berlebihan jika senyuman adalah amal baik yang memiliki potensi kebaikan.
Oleh sebab itu, mulailah belajar tersenyum kepada siapapun agar kita tidak dipandang sebagai orang yang pelit dalam hidup. Jika untuk memberikan senyuman saja kita sungguh merasa berat, bagaimana mungkin kita akan mau atau bersedia menyumbangkan sebagian rejeki kita kepada orang lain yang membutuhkan?
Akan tetapi jangan lupa, banyak orang yang tertipu lantaran senyuman. Senyuman disalah-gunakan artinya. Bukan sebagai amal baik apalagi ibadah. Namun untuk memeras, menipu, menyepelekan orang lain bahkan menghina.
Bila ini yang terjadi, maka jangan salahkan orang yang tidak segera tergiur untuk menerjemahkan arti sebuah senyuman sebagai pintu masuk mulut lubang buaya! Senyumanmu dalah deritaku!
Wallahu a’lam!

10 Wasiat Imam Hasan Al Banna

10 Wasiat Imam Hasan Al Banna



Imam Hasan Al-Bana, pendiri gerakan dakwah Ikhwan yang terkenal ke seluruh dunia, banyak meninggalkan catatan penting pada sejarah perjuangan Islam modern. Ingat, kehadiran Imam Hasan bertepatan dengan hanya beberapa saat setelah hancurnya kekhalifan Islam yang terakhir. Tak pelak, setelah kepergian beliau, tak ada lagi figur dakwah yang bisa dijadikan acuan dalam gerakan Islam.
Setiap hari, dalam dakwahnya, ia berjalan kaki tidak kurang dari 20 KM. Beliau menyambangi desa-desa dan dilakukannya tanpa pamrih sedikitpun dari manusia. Ia duduk di warung kopi pada beberapa malam, menyatu dengan masyarakat yang sebenarnya, dan ia mampu mengingat nama orang yang baru saja ditemuinya walaupun hanya sekali, sehingga orang yang diajak bicara olehnya menjadi simpati.
Banyak warisan dari Imam Hasan yang sangat menggelorakan semangat dakwah Islam. Berikut ini beberapa di antaranya dari sekian wasiat-wasiatnya:
  1. Bangunlah segera untuk melakukan sholat apabila mendengara adzan walau bagaimanapun keadaannya.
  2. Baca, Telaah dan dengarkan Al-Quran atau dzikirlah kepada Allah dan janganlah engkau menghambur-hamburkan waktumu dalam masalah yang tidak ada manfaatnya.
  3. Bersungguh-sungguhlah untuk bisa berbicara dalam bahasa Arab dengan fasih.
  4. Jangan memperbanyak perdebatan dalam berbagai bidang pembicaraan sebab hal ini semata-mata tidak akan mendatangkan kebaikan.
  5. Jangan banyak tertawa sebab hati yang selalu berkomunikasi dengan Allah (dzikir) adalah tenang dan tentram.
  6. Jangan bergurau karena umat yang berjihad tidak berbuat kecuali dengan bersungguh-sungguh terus-menerus.
  7. Jangan mengeraskan suara di atas suara yang diperlukan pendengar, karena hal ini akan mengganggu dan menyakiti.
  8. Jauhilah dari membicarakan kejelekan orang lain atau melukainya dalam bentuk apapun dan jangan berbicara kecuali yang baik.
  9. Berta’aruflah dengan saudaramu yang kalian temui walaupun dia tidak meminta, sebab prinsip dakwah kita adalah cinta dan ta’awun (kerja sama).
  10. Pekerjaan rumah kita sebenarnya lebih bertumpuk dari pada waktu yang tersedia, maka manfaatkanlah waktu dan apabila kalian mempunyai sesuatu keperluan maka sederhanakanlah dan percepatlah untuk diselesaikan.

Kamis, 27 Januari 2011

puisi puisi Albanna

Berhenti Sejenak

berhentilah sejenak …
siapa tahu jalan yang di lalui menyimpang
atau …
salah menanjak
atau …
salah menurun
atau…
belum waktunya
atau ….
terlambat bergerak
atau …
banyak yang terlupa
atau …
ingin pindah haluan
atau …

Kata Mutiara Islami Hari Ini

1. terimalah celaan yang datang padamu karena siapa tahu engkau lebih buruk dari apa yang mereka cela
2. Jika engkau tidak mau menerima kritikan, tanyakan pada diri sendiri, apakah saya tidak pernah berbuat salah ?
3. kritiklah sesuai kebutuhan karena segala sesuatu yang berlebihan pasti berakhir tidak baik

Bila waktunya…

aku bertanya…
bila waktunya kan tiba
buruk  memang buruk
baik benar baik
jujur sebagai pemenang
dusta musnah menghilang
korupsi terkubur
oknum hancur lebur
rakyat selamat
pejabat jahat melarat
aku bergumam
bila waktunya …?

Lautan Ilmu

renangilah lautan ilmu
jangan tenggelam
selamilah kedalaman makna
jangan terlena
siapkanlah perjalanan
jangan tergadaikan
bagai pohon tanpa buahnya
jangan kau serupa dengannya

Bukan Sekedar…

bukan sekedar …. shalat
bukan sekedar …. shaum
bukan sekedar …. zakat
mengertilah apa yang kau kerjakan
berpeganglah pada tali-Nya
pusaran nafsu semakin memburu
lingkaran hidayah semakin melayu
engkau bukan boneka
engkau pun bukan pencipta
berusahalah …
engkau pasti menemukan

Kenangan…

bagai tanah di atas batu
habis terkikis air
aku tak bisa …
laksana kemarau berpuluh tahun
musnah tergantikan hujan
aku tak bisa…
bahkan…
aku tak mungkin bisa
bisakah bumi benderang bila tiada cahaya ?
aku pun tak bisa…

Rabu, 26 Januari 2011

Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Forum Studi Islam Al Banna di centuskan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan masa bakti 2007-2009 dibawah komando Saudari Ryenda Amelia Rustam, setelah sekian banyak rintangan dan hambatan , alhamdulillah Lembaga  Dakwah Kampus  terbentuk pada  tanggal 21 desember 2008 yang memiliki nama  Forum Studi Islam Al Banna yang disingkat  dengan  FSI Al Banna, waktu itu  kepemimpinan  Albanna  di amanahkan kepada Saudara Irwadi dari jurusan Pendidikan Fisika sebagai ketua umum, keberadaan FSI Al Banna di lingkungan kampus STKIP Dharma Bakti Lubuk Alung mendapat sambutan yang baik dan mengembirakan baik yang datang dari dalam lingkungan kampus maupun luar kampus. hal ini dengan ditandainya dengan dilantiknya dan di legalkannya  kepengurusan FSI Al Banna pada tanggal 21 Januari 2010 oleh PK III dan dihadiri oleh seluruh akademika kampus STKIP Dharma Bakti Lubuk Alung. dibawah kepemimpinan Akhi Romi Syahputra dari jurusan Pendidikan Fisika. alhamdulillah sekarang FSI Albanna sudah memiliki sekretariatan,